MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring via Zoom Meeting, Senin (28-9-2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda berkala Bawaslu RI dalam rangka memperkuat pembinaan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi (tukin) kesekretariatan di tingkat daerah.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan pemahaman administrasi serta menerima arahan teknis dari tingkatan pusat.
"Rapat ini merupakan rapat rutin dalam rangka pembinaan dan evaluasi sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota. Melalui rapat ini, kami mendapatkan pemaparan dan evaluasi dari masing-masing biro di Bawaslu RI," kata Achmad Sutiono di Bandarlampung, Senin (28-9).
Achmad menjelaskan, pembahasan evaluasi tersebut mencakup empat lini biro utama di Bawaslu RI, yakni Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Biro Hukum dan Humas, serta Biro Perencanaan dan Organisasi.
Arahan komprehensif lintas biro ini dinilai sangat penting guna menjamin tata kelola tata usaha dan pertanggungjawaban administrasi di seluruh satuan kerja (satker) Bawaslu se-Provinsi Lampung berjalan sesuai regulasi.
Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dukungan kesekretariatan secara transparan dan akuntabel demi menunjang optimalisasi fungsi pengawasan pemilu di daerah.(**)
Editor: Agus Setyawan
