MOMENTUM, Bandarlampung--Kuota jemaah haji Provinsi Lampung untuk musim haji 2027 ditetapkan sebanyak 5.827 orang. Jumlah tersebut turun dibandingkan kuota sebelumnya yang mencapai sekitar 7.050 jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Lampung, Ansori F. Citra, mengatakan perubahan kuota tersebut berkaitan dengan perubahan skema pembagian kuota haji secara nasional.
Menurut dia, sebelumnya pembagian kuota menggunakan formula satu jemaah per 1.000 penduduk muslim. Namun, skema tersebut kini turut mempertimbangkan daftar tunggu jemaah di masing-masing provinsi serta daftar tunggu secara nasional.
“Kalau dulu kita 7.050, karena ada skema satu per seribu penduduk muslim. Dengan rumusan itu, sekarang dengan waiting list di provinsi, kemudian ada pembagi waiting list nasional, sehingga kita 5.827,” kata Ansori.
Ia mengatakan perubahan kuota tidak hanya terjadi di Lampung. Sejumlah provinsi juga mengalami penyesuaian kuota, baik berupa peningkatan maupun penurunan.
Untuk keberangkatan musim haji 2027, Ansori menyebut jemaah yang mendapat prioritas merupakan mereka yang mendaftar pada 2014.
Dengan kuota yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, penetapan prioritas berdasarkan masa tunggu menjadi bagian penting dalam menentukan jemaah yang berhak masuk alokasi keberangkatan tahun depan.(*)
Editor: Muhammad Furqon
