Otak yang Dipandang Memiliki Gender

img

Oleh: Sunja Diva Sahbina*)  

ANGGAPAN bahwa laki-laki secara alami lebih rasional, sedangkan perempuan lebih dikendalikan oleh emosi, merupakan narasi lama yang terus diulang seolah-olah menjadi kebenaran universal. Di baliknya, terdapat konstruksi sosial dan sejarah panjang yang turut mempertahankan struktur kekuasaan tertentu. Gagasan bahwa logika memiliki jenis kelamin bukan semata-mata persoalan biologis, melainkan juga dibentuk oleh kebudayaan, norma sosial, dan kepentingan politik-ekonomi.

Secara historis, pelabelan terhadap kemampuan berpikir perempuan dapat ditelusuri hingga filsafat Yunani klasik. Aristoteles menggambarkan perempuan sebagai laki-laki yang tidak sempurna dan menempatkan otoritas rasional perempuan di bawah laki-laki. Pandangan ini mencerminkan cara berpikir zamannya sekaligus memperkuat tatanan sosial yang membatasi partisipasi perempuan dalam kehidupan publik.

Warisan pemikiran tersebut berlanjut dalam tradisi filsafat Barat. Jean-Jacques Rousseau memandang perempuan terutama melalui perannya dalam keluarga, sedangkan Immanuel Kant merendahkan keterlibatan perempuan dalam kajian intelektual yang dianggap berat. Pemikiran semacam ini turut membangun anggapan bahwa perempuan secara kodrati lebih cocok berada di ranah domestik, sementara laki-laki menguasai ranah publik dan intelektual.

Kritik Kate Manne terhadap misogini membantu menjelaskan bahwa anggapan mengenai ketidakrasionalan perempuan tidak sekadar menjadi deskripsi tentang kenyataan, tetapi juga tuntutan sosial yang mengatur perilaku mereka. Perempuan yang tegas, ambisius, atau kritis, misalnya, lebih mudah dicap emosional dibandingkan laki-laki yang menunjukkan perilaku serupa.

Namun, perkembangan neurosains modern menawarkan perspektif yang lebih kompleks tentang hubungan antara otak, jenis kelamin, dan perilaku. Gina Rippon mengkritik fenomena neurosexism, yakni kecenderungan melebih-lebihkan perbedaan otak laki-laki dan perempuan untuk membenarkan ketidaksetaraan gender sebagai sesuatu yang alamiah.

Otak manusia memiliki plastisitas, yaitu kemampuan untuk berubah dan beradaptasi melalui pengalaman, pembelajaran, serta interaksi dengan lingkungan. Karena itu, kemampuan kognitif tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan jenis kelamin biologis. Penelitian Daphna Joel dan koleganya terhadap lebih dari 1.400 citra otak menunjukkan bahwa karakteristik otak manusia tidak mudah dibagi menjadi dua kategori yang sepenuhnya terpisah, yakni maskulin dan feminin. Berbagai karakteristik dapat hadir dalam kombinasi berbeda pada setiap individu.

Temuan ini bukan berarti tidak ada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Namun, perbedaan tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa salah satu kelompok memiliki kapasitas berpikir lebih unggul. Hubungan antara biologi, pengalaman, dan perilaku jauh lebih kompleks daripada pembagian biner yang kerap dipertahankan dalam perdebatan gender.

Hal serupa terlihat dalam penelitian kemampuan kognitif. Melalui gender similarities hypothesis, Janet Shibley Hyde menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan dalam banyak aspek psikologis, sementara perbedaan pada sejumlah kemampuan relatif kecil dan bergantung pada aspek yang diukur. Perbedaan hasil dalam kemampuan matematika maupun verbal tidak tepat jika langsung dianggap sebagai bukti superioritas bawaan salah satu jenis kelamin.

Cordelia Fine juga mengkritik kecenderungan menjadikan hormon dan perbedaan biologis sebagai penjelasan tunggal atas perilaku manusia. Ekspektasi sosial, pola pengasuhan, akses pendidikan, dan kesempatan mengembangkan kemampuan turut memengaruhi cara seseorang berpikir serta mengekspresikan emosi. Perilaku yang tampak berbeda di masyarakat tidak serta-merta mencerminkan perbedaan kapasitas bawaan.

Jika bukti ilmiah menunjukkan gambaran yang lebih kompleks, mengapa mitos tentang otak bergender tetap bertahan? Salah satu jawabannya terletak pada fungsi sosial dan ekonomi yang dijalankan oleh stereotip tersebut.

Pierre Bourdieu menjelaskan mekanisme ini melalui konsep kekerasan simbolik, yakni dominasi yang bekerja melalui nilai dan keyakinan yang diterima sebagai sesuatu yang wajar. Pembagian antara rasional dan emosional, publik dan domestik, atau pemimpin dan pengikut dapat diinternalisasi sebagai perbedaan alamiah, padahal turut dibentuk oleh sejarah dan relasi kekuasaan.

Melalui konsep hegemonic masculinity, R.W. Connell menunjukkan bagaimana norma maskulinitas membentuk standar laki-laki ideal yang tegas, dominan, dan mampu mengendalikan emosi. Akibatnya, emosi kerap dipandang sebagai kelemahan, sementara rasionalitas dijadikan simbol keunggulan. Norma ini tidak hanya membatasi perempuan, tetapi juga mengekang laki-laki dengan memaksakan standar maskulinitas yang sempit.

Dalam perspektif ekonomi-politik, Friedrich Engels menghubungkan penindasan perempuan dengan perkembangan kepemilikan privat dan perubahan struktur keluarga. Sementara itu, teori reproduksi sosial yang dikembangkan dalam tradisi Marxis, antara lain oleh Lise Vogel, menyoroti ketergantungan sistem ekonomi pada kerja domestik dan perawatan yang sering kali tidak dibayar. Ketika pekerjaan tersebut dianggap sebagai kodrat perempuan, ketimpangan pembagian kerja menjadi lebih mudah diterima dan dipertahankan.

Silvia Federici juga menelaah perburuan penyihir di Eropa pada masa peralihan menuju kapitalisme sebagai bagian dari sejarah pengendalian tubuh, kerja, dan pengetahuan perempuan. Perspektif ini mengingatkan bahwa pembatasan terhadap perempuan tidak hanya berlangsung melalui aturan formal, tetapi juga melalui pelabelan sosial yang membuat kemandirian mereka dipandang sebagai ancaman.

Dengan demikian, mitos bahwa perempuan lebih emosional dan kurang rasional bukan sekadar persoalan prasangka individual. Stereotip tersebut dapat membenarkan pembagian peran yang tidak setara, membatasi akses perempuan terhadap posisi strategis, dan mengurangi pengakuan atas kemampuan intelektual mereka.

Kehidupan kontemporer memberikan banyak alasan untuk mempertanyakan anggapan mengenai superioritas rasionalitas laki-laki. Perempuan berkiprah dalam sains, teknologi, pendidikan, politik, dan berbagai bidang yang menuntut kemampuan analitis. Namun, keberhasilan individu tidak dengan sendirinya menghapus ketimpangan struktural. Persoalannya bukan hanya apakah perempuan mampu bersaing, melainkan juga apakah mereka memperoleh akses, kesempatan, dan pengakuan yang setara.

Berbagai aliran feminisme menawarkan pendekatan berbeda untuk memahami persoalan ini. Feminisme liberal menekankan kesetaraan hak dan kesempatan. Feminisme radikal, termasuk pemikiran Shulamith Firestone, mempertanyakan struktur patriarki yang membentuk relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Feminisme Marxis mengkaji hubungan stereotip gender dengan pembagian kerja dan kepentingan ekonomi, sedangkan feminisme interseksional yang dikembangkan Kimberlé Crenshaw menunjukkan bahwa pengalaman diskriminasi juga dipengaruhi oleh ras, kelas, dan posisi sosial lainnya.

Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa persoalan gender tidak cukup diselesaikan dengan membuktikan bahwa perempuan juga mampu berpikir logis. Kita perlu mempertanyakan mengapa rasionalitas sejak awal dilekatkan pada laki-laki, sementara emosi lebih sering diasosiasikan dengan perempuan. Kita juga perlu mengkritisi standar ganda yang membuat ketegasan laki-laki dianggap sebagai kepemimpinan, tetapi ketegasan perempuan justru dicap emosional.

Pada akhirnya, anggapan bahwa otak atau logika memiliki jenis kelamin merupakan penyederhanaan yang mengabaikan kompleksitas manusia. Kemampuan berpikir berkembang melalui perpaduan faktor biologis, pengalaman, pendidikan, dan lingkungan sosial. Tidak ada dasar yang memadai untuk menjadikan jenis kelamin sebagai ukuran tunggal kapasitas intelektual seseorang.

Membongkar mitos otak bergender bukan berarti menyangkal seluruh perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Yang perlu ditolak adalah penggunaan perbedaan tersebut untuk membenarkan ketidaksetaraan dan membatasi kesempatan berdasarkan stereotip.

Sebab, ketika rasionalitas dianggap sebagai milik satu gender, yang dipertaruhkan bukan hanya cara kita memahami otak manusia, melainkan juga siapa yang berhak berbicara, mengambil keputusan, dan diakui sebagai pemilik pengetahuan. Mengakhiri mitos tersebut merupakan langkah penting untuk membangun masyarakat yang menilai manusia berdasarkan kapasitas dan tindakannya, bukan berdasarkan konstruksi gender yang diwariskan tanpa cukup dipertanyakan.(*)

*)Sunja Diva Sahbina - Pendidikan Kimia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos