Amerika Memasuki Era ''Divided Government''

img
Ilustrasi. Ist.

Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto

KEKALAHAN Partai Republik dalam Pemilu Sela Amerika Serikat pada 3 November 2026 menjadi pukulan politik besar bagi Donald Trump.

Partai Demokrat berhasil merebut kendali dua kamar Kongres sekaligus, yakni House of Representatives dan Senat. Hasil ini mengakhiri dominasi Partai Republik di Washington dan membuka babak baru politik Amerika: divided government, ketika lembaga eksekutif dan legislatif berada di bawah kendali partai yang berbeda.

Trump tetap menjabat Presiden hingga akhir masa jabatannya. Ia tidak tumbang, tetapi kini harus berhadapan dengan Kongres yang dikuasai lawan politik. Dengan kata lain, Trump masih memegang jabatan tertinggi, tetapi tidak lagi memiliki kendali penuh atas pemerintahan.

Tiga Senjata yang Masih Dimiliki Trump

Meski kehilangan kendali atas Kongres, Trump masih memiliki sejumlah instrumen kekuasaan. Setidaknya ada tiga yang penting.

1. Hak veto

Trump dapat menolak rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan Kongres. Namun, Kongres dapat membatalkan veto tersebut jika memperoleh dukungan dua pertiga suara di kedua kamar.

2. Perintah eksekutif (executive order)

Trump masih dapat mengeluarkan kebijakan melalui kewenangan eksekutif tanpa menunggu persetujuan Kongres, sepanjang berada dalam batas konstitusi dan undang-undang.

Namun, kebijakan tersebut dapat digugat dan dibatalkan pengadilan apabila dinilai melampaui kewenangan Presiden.

3. Panglima tertinggi (commander-in-chief)

Trump tetap memegang komando tertinggi atas angkatan bersenjata dan memiliki kewenangan penting dalam kebijakan luar negeri. Meski demikian, kewenangan terkait perang, pendanaan militer, dan sejumlah keputusan strategis tetap melibatkan Kongres.

Tiga Kunci Kekuasaan yang Mulai Hilang

Inilah bagian yang paling menentukan. Setelah Demokrat menguasai dua kamar Kongres, tiga agenda utama Trump akan menghadapi hambatan serius.

1. Legislasi: Sulit Mengesahkan Undang-Undang Baru

Setiap RUU harus melewati DPR dan Senat. Dengan Demokrat menguasai keduanya, agenda legislasi Trump dapat ditahan, diubah, atau ditolak.

Trump tidak bisa lagi bertindak semena-mena atau mengubah regulasi sesuka hati. Posisi “I am the King, I am the Law” mulai luruh. Namun, ideologi hegemoni yang mendasarinya tidak serta-merta runtuh.

2. Anggaran: Dominasi atas Uang Negara Berakhir

Kongres memegang kewenangan anggaran dan alokasi dana federal. Program MAGA, proyek infrastruktur, kebijakan perbatasan, pembiayaan perang, hingga pembangunan tembok perbatasan akan menghadapi pertarungan anggaran.

Dengan menguatnya kelompok sosialis dalam Partai Demokrat, keberpihakan pemerintah kepada oligarki bisnis berpotensi berkurang. Setidaknya, keberpihakan itu dapat menipis. Trump pun tidak bisa begitu saja membiayai seluruh programnya tanpa persetujuan Kongres.

3. Nominasi Pejabat dan Hakim: Senat Menjadi Penentu

Presiden berwenang mengajukan nominasi pejabat tinggi dan hakim federal tertentu. Namun, sejumlah nominasi membutuhkan persetujuan Senat, termasuk untuk jabatan di bidang keamanan dan luar negeri.

Kini, Senat berada di tangan Demokrat. Artinya, nominasi Trump dapat diperlambat, ditolak, atau dijadikan alat tawar-menawar politik.

Ancaman Baru: Investigasi dan Potensi Pemakzulan

Ini mungkin menjadi konsekuensi politik yang paling mengkhawatirkan bagi Gedung Putih.

Dengan menguasai House of Representatives atau DPR, Demokrat memiliki kekuatan lebih besar untuk:

- Membuka investigasi terhadap kebijakan dan tindakan pemerintahan Trump, termasuk perkara Jeffrey Epstein.

- Memanggil pejabat untuk memberikan kesaksian.

- Mengeluarkan subpoena atau panggilan paksa melalui mekanisme hukum.

- Menyelidiki penggunaan anggaran dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

- Memulai proses pemakzulan (impeachment).

DPR berwenang mengajukan pemakzulan, sedangkan Senat menggelar persidangan dan menentukan apakah Presiden bersalah serta harus diberhentikan.

Pemberhentian Presiden membutuhkan dukungan dua pertiga senator yang hadir. Jadi, meskipun Demokrat menguasai Senat, proses pemakzulan belum tentu berujung pada kejatuhan Trump.

Dua Tahun Terakhir Trump: Perang Antarlembaga

Inilah gambaran baru politik Amerika. Sejumlah lembaga riset dan kalangan politik mengakui bahwa polarisasi antara Republik dan Demokrat semakin tajam. Polarisasi itu menjalar ke berbagai ranah sosial, politik, dan ekonomi.

Situasi ini membuka peluang bagi Demokrat untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada kelompok marginal, tunawisma (homelessness), serta korban ketimpangan sosial dan ekonomi. Namun, semua itu tetap menjadi bagian dari pergulatan politik domestik Amerika.

Trump masih menguasai Gedung Putih, tetapi Demokrat mengendalikan Kongres. Pemerintahan pun berpotensi memasuki siklus konflik antarlembaga:

- Gedung Putih mengeluarkan perintah eksekutif.

- Pihak oposisi menggugat kebijakan melalui pengadilan.

- Kongres menahan atau mengubah anggaran.

- Presiden menggunakan hak veto.

- DPR melakukan investigasi dan pengawasan.

- Senat menghambat atau menolak nominasi Presiden.

Pertarungan tidak lagi sebatas perbedaan kebijakan, tetapi juga menyangkut kewenangan antarlembaga negara.

Executive Order berhadapan dengan Judicial Review. Presiden berhadapan dengan Kongres. Gedung Putih berhadapan dengan Capitol Hill. Inilah wajah baru divided government di Amerika.

Trump tetap berkuasa secara konstitusional, tetapi ruang geraknya semakin sempit secara politik. Ia masih menguasai Gedung Putih, tetapi tidak lagi menguasai Washington.

Namun, ada kesamaan mendasar antara Republik dan Demokrat: keduanya tetap berpegang pada ideologi hegemoni dan dominasi. Strategi dan polanya memang berbeda, tetapi tujuan mempertahankan posisi Amerika di panggung global tetap menjadi kepentingan bersama.

Salah satu contohnya adalah kekhawatiran terhadap dedolarisasi. Pada 30 April 2026, disebut lahir resolusi bipartisan untuk mempertahankan dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia. Resolusi itu tercatat sebagai S. Res. 713 di Kongres ke-119.

Republik dan Demokrat sama-sama menyadari bahwa menurunnya penggunaan dolar AS bukan sekadar ancaman terhadap nilai tukar. Perubahan itu juga dapat menggerus salah satu instrumen utama kekuasaan geopolitik Amerika.

Persoalan bagi Amerika kemudian menjadi lebih besar: bagaimana mempertahankan dominasi, atau setidaknya mengelola transisi dominasi? Bagaimana mengubah pola hyper-globalization menuju multilateralism yang dapat memenuhi kepentingan dan kebutuhan global, tanpa mengurangi posisi tawar Amerika?

Di sinilah Demokrat berpeluang merekonstruksi kerusakan yang ditimbulkan kebijakan Trump. Kalangan domestik Amerika kerap membanggakan capaian pemerintahan Barack Obama, terutama dalam pendekatan terhadap Iran dan China. Demokrat dapat berupaya membangun kembali strategi tersebut agar hegemoni Amerika tetap bertahan, atau mengalami transisi tanpa kehilangan posisi tawar dan kekuatan di panggung global.

Potensi perang militer mungkin akan surut. Namun, perang ekonomi, perang teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI), serta perang peradaban akan terus berlangsung.

Pada akhirnya, tidak ada negara yang bisa begitu saja menyerahkan kepentingan nasionalnya. Setiap negara sedang berjuang mempertahankan kepentingannya masing-masing. Hanya negara yang gagal membaca perubahan global yang akan rela menempatkan diri dalam posisi yang terus melemah.(*) 

Semarang–Jakarta, 5 November 2026.






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos