MOMENTUM, Panaragan — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperkuat penerapan sistem elektronik kinerja (e-kinerja) untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan akuntabilitas aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Tubaba, Majril, saat menjadi pembina apel mingguan di lapangan upacara pemkab setempat, Senin (2/11/2026).
Majril mengatakan, pengisian e-kinerja tidak boleh sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif. Sistem tersebut harus menjadi instrumen untuk mengukur produktivitas, tanggung jawab, serta kontribusi setiap pegawai terhadap pencapaian target organisasi.
Menurut dia, kehadiran di kantor saja tidak cukup menjadi ukuran kinerja seorang ASN. Setiap pegawai harus mampu menunjukkan hasil pekerjaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"E-kinerja merupakan instrumen penting untuk mengukur produktivitas, tanggung jawab, dan kontribusi nyata setiap pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi. ASN tidak cukup hanya hadir di kantor, tetapi harus mampu menunjukkan hasil kerja dan kontribusi yang jelas," ujarnya.
Ia juga meminta para kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bagian, serta pejabat struktural meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan e-kinerja di unit kerja masing-masing.
Para pimpinan diminta melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala serta memberikan contoh dalam penerapan disiplin dan pelaporan kinerja. Pengawasan tersebut diperlukan agar pengisian e-kinerja benar-benar mencerminkan aktivitas dan capaian pekerjaan pegawai.
Majril mengingatkan, budaya kerja ASN harus bergeser dari sekadar memenuhi kewajiban kehadiran dan administrasi menuju pencapaian hasil yang terukur.
"Mari kita tinggalkan pola kerja lama yang hanya berorientasi pada kehadiran dan administrasi. Kita bangun budaya kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ingat, setiap pekerjaan harus tercatat, setiap kinerja terukur, dan setiap prestasi harus diapresiasi," katanya.
Selain penguatan e-kinerja, Majril menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin dengan meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menertibkan pelaksanaan apel pagi di lingkungan instansi masing-masing.
Setiap OPD diminta menyusun jadwal apel secara rutin sebagai bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan karakter aparatur di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Majril menekankan lima prinsip yang harus menjadi pedoman seluruh ASN Tubaba dalam penerapan e-kinerja, yakni:
1. Disiplin waktu, melakukan pengisian e-kinerja secara rutin dan tepat waktu tanpa menunda hingga akhir bulan.
2. Kesesuaian tugas dan fungsi, memastikan aktivitas harian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta target kinerja yang telah ditetapkan.
3. Integritas pelaporan, mencatat pekerjaan berdasarkan aktivitas yang benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar memenuhi formalitas.
4. Bukti dukung yang valid, melengkapi laporan kinerja dengan dokumen pendukung yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Orientasi kemanfaatan, memastikan setiap pekerjaan memberikan hasil dan manfaat nyata bagi organisasi maupun masyarakat.
Melalui penguatan penerapan e-kinerja dan pengawasan berjenjang, Pemkab Tubaba berharap dapat membangun aparatur yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
