MOMENTUM, Bandarlampung--I Komang Koheri resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Lantai III Balai Keratun, Selasa (3/11/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung sesuai tata cara agama Hindu.
Pengukuhan istri I Komang Koheri, Ni Ketut Dewi Nadi, turut dilaksanakan dalam kesempatan tersebut. Dia dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Tengah.
Ni Ketut Dewi Nadi juga dikenal sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Perjalanan I Komang Koheri menuju kursi Bupati tidaklah instan.
Sebelumnya, ia menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah dan kemudian dipercaya menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menyusul pemberhentian sementara Ardito Wijaya yang tersandung kasus korupsi.
Keputusan resmi sebagai Plt Bupati pertama diterima I Komang Koheri dari Gubernur Lampung pada 17 Desember 2025, lalu diperkuat kembali melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 pada 23 Juni 2026.
Selama masa penugasan tersebut, ia terus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Proses pengangkatannya menjadi definitif berlanjut setelah DPRD Lampung Tengah menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026.
Dalam sidang tersebut, DPRD resmi memberhentikan Ardito Wijaya sekaligus mengusulkan pengangkatan I Komang Koheri sebagai Bupati definitif.
Usulan tersebut kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Dengan pelantikan ini, I Komang Koheri mengakhiri masa penugasan sebagai pejabat sementara dan resmi memegang amanah penuh memimpin masyarakat Lampung Tengah hingga tahun 2030. Semoga membawa kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh warga Lampung Tengah.(**)
Editor: Agus Setyawan
