Presiden Copot Listyo Sigit, KSP Dijabat Plt

img
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Untuk sementara, jabatan tersebut diisi Letjen Aryo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt).

Keputusan pemberhentian Listyo Sigit tertuang dalam Keputusan Presiden yang telah ditandatangani Prabowo, menyusul penetapan mantan pejabat tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letjen Aryo Windutomo sebagai Plt KSP.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

"Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letjen Aryo Windutomo untuk menjabat sebagai Plt KSP," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal. Selain Listyo, polisi juga menetapkan Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin mengatakan, para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat," ungkap Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Asep menyebut, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos