Tunggakkan Jamkeskot Bandarlampung Rp20 Miliar

img
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung menunda pembayaran utang Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) sekitar Rp20 miliar.


Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli, tunggakan utang itu terdiri dari utang Jamkeskot ke Rumah Sakit Dr. A. Dadi Tjokrodipo Rp15 miliar, dan sisanya utang Jamkeskot ke sejumlah puskesmas.


"Kemarin sudah saya informasikan (soal utang Jamkeskot) ke DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kata mereka, untuk saat ini utang Jamkeskot belum bisa dibayar karena DBH (dana bagi hasil) belum dibayarkan," ujarnya usai rapat dengan Komisi IV DPRD Bandarlampung, Selasa (20/2).


Edwin Rusli mengatakan utang Jamkeskot itu akan dibayarkan setelah DBH cair yang diperkirakan pada pertengahan 2018. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos