Pemprov Lampung Harus Implementasikan e-Sakip

img
Kantor Pemprov Lampung. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditenggat mengimplementasikan elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-Sakip). Jika tidak, hal ini akan berpengaruh terhadap bobot penilaian kinerja Pemprov Lampung. 


Hasil evaluasi atas AKIP pada 2017, Pemprov Lampung memperoleh nilai 61,36 dengan predikat B. Angka ini bisa turun jika implementasi e-Sakip tidak dilakukan.


Kepala Biro Organisasi Setprov Lampung Aris Padila mengatakan, saat ini tengah berupaya menggelar sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung untuk mempertahankan hasil evaluasi AKIP tahun lalu.


"Kita dorong, untuk semua melakukannya. Sebab, ini salah satu penilaian kinerja kita ke pemerintah pusat," ujar Aris di Pemprov Lampung, Kamis (15/03/2018).


Dia menjelaskan, hal ini merupakan revolusi sistem dari manual ke elektronik. Di mana, pelaporan kinerja dari setiap OPD, bisa diakses dan dipantau secara terpusat.


Dikatakannya, penekanan implementasi ini dilakukan sebab hasil evaluasi tahun lalu, indikator yang paling besar pengaruhnya terhadap bobot adalah soal serapan anggaran yang saat ini juga sudah terpusat di Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (Tepra).


"Tahun 2018 ini, nilai kita harus meningkat. Kita berharap yang ditugaskan tidak berganti SDMnya dan berkompeten. Mulai hari ini kita akan melakukan pembedahan terhadap substansi yang harus disiapkan," kata dia.


Pemprov Lampung juga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) atas hasil evaluasi pada lima komponen evaluasi AKIP tahun 2017. Kelima komponen tersebut yakni Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Capaian Kinerja.


"Untuk Perencanaan Kinerja, Pemprov Lampung akan melakukan perbaikan terutama didalam dokumen keselarasan, substansinya, RPJMD, Renstra, karena kita juga dituntut didalam integrasi sistem pada perencanaan sampai dengan penganggaran. Selain itu melakukan integrasi antara e-planning dan e-budgeting sehingga ada kesesuaian antara perencanaan dan pengaanggaran (money follow program priority)," jelas Aris.


Sementara Anggota Komisi I DPRD Lampung Azwar Syafaruddin mendorong pelaksanaan e-Sakip di lingkup Pemprov Lampung. Sebab, akses pengawasan yang dilakukan oleh DPRD pun, bisa dilakukan dengan mudah. "Ya kita tinggal lihat bagaimana progres berkalanya," imbuhnya.


Dia juga menekankan kepada Pemprov Lampung untuk lebih menyiapkan tenaga yang benar-benar menguasai sistem.


"Jangan sampai telat, jangan sampai ada kesalahan dalam penginputan data. Sebab ya pengaruhna sangat signifikan ke penilaian itu," pungkasnya. (ira).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos