Sopir Online Segel Kantor Go-Jek Lampung

img
Aksi penyegelan kantor aplikasi Go-Jek Lampung./Agung DW

Harianmomentum.com--Ratusan sopir online melakukan aksi penyegelan Kantor Operasional Go-Jek Lampung, di Jalan M Husni Thamrin Bandarlampung, Senin (2/4).

 

Aksi tersebut merupakan demo lanjutan dari penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 108 Tahun 2017 yang dinilai merugikan sopir-sopir online.

 

Dalam aksi tersebut, massa yang terdiri dari sopir online Go-Car dan Grab Car meminta perwakilan Go-Jek Pusat datang ke Lampung.

 

"Sampai perwakilan dari pusat datang, kita segel kantor Go-Jek," seru koordinator lapangan (Korlap) Ferdi. Dia mengatakan, perwakil Kantor Gojek Pusat akan tiba di Lampung pada Kamis (5/4).

 

Untuk itu, hingga perwakilan tiba di Lampung, kantor Go-Jek dilarang beroperasional. "Katanya Kamis bakal hadir. Sampai Kamis, Gojek dilarang beroperasional," terangnya.

 

Saat akan melakukan penyegelan, pihak pendemo dihentikan kepolisian yang berjaga di depan Kantor Gojek. Setelah melakukan negosiasi antara massa dan kepolisian, akhirnya disepakati kantor gojek tidak akan beroperasional.

 

"Kita serahkan kepada kepolisian, ini adalah bukti kalau polisi bersahabat dengan kita. Kalau sampai kita lihat kantor gojek ini beroperasional, akan lapor pak polisi. Artinya mereka melecehkan kepolisian," tegas Febri. Massa pun meninggalkan lokasi dan menuju Kantor Grab Lampung di Telukbetung Utara Bandarlampung.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos