Residivis Jambret Handhpone Ditembak Polisi

img
Tersangka saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Residivis jambret ditembak polisi ketika akan mengulang aksi kejahatannya di Jalan Gatot Subroto Bandarlampung. 


Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara (TBU) meringkus Zainal, 33 tahun, warga Waylunik, Panjang, Bandarlampung pada Rabu 28 Maret 2018 kurang lebih pukul 19.00 WIB.


Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, tersangka mengaku berulangkali menjambret, bahkan sudah pernah dipenjara karena kasus serupa.


"Pelaku menjambret Ayu yang saat itu berboncengan dengan rekannya," kata pria yang akrab disapa Harto saat ekspos kasus tersebut di Mapolresta Bandarlampung, Senin, 2 April 2018.


Saat beraksi, pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor. "Saat bertemu dengan korban, pelaku merampas handphone (HP) yang dipegang korban lantas melarikan diri," terangnya.


Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. "Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran," ujarnya.


Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Gatot Subroto saat akan melakukan kembali penjambretan. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan menabrak petugas dengan kendaraannya," terangnya.


Petugas lalu melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menangkap pelaku. "Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, kami melakukan tembakan yang mengarah ke bagian kaki," jelasnya.


Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.


"Kepada pelaku, kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun penjara," terangnya.


Saat diwawancarai, terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. "Saya pernah dihukum 18 bulan di penjara di Lapas Wayhui," kata tersangka di hadapan petugas.


Terhitung sudah 10 kali melakukan aksinya selama dua bulan terakhir, yakni di wilayah Pahoman, Garuntang dan Telukbetung Utara.


"Sasaran saya adalah wanita pengendara motor yang membawa tas ataupun sambil memegang handphone," jelas pelaku yang mengaku berprofesi sebagai buruh ini.


Barang-barang milik korban dijualnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Hasinya untuk keperluan hari-hari mas," ujarnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos