Pengelolaan Dana Desa di Sukajaya Dinilai Tidak Transparan

img
Abdulrohman mendatangi Kantor PWI Pesawaran. Foto. Nizar.

Harianmomentum.com--Masyarakat Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Telukpandan Kabupaten Pesawaran mempertanyakan pengelolaan dana desa (DD) 2017 di desanya yang dinilai tidak transparan.


Menurut salah satu perwakilan masyarakat desa setempat, Abdulrohman, ketidak-transparanan pengelolaan dana desa 2017, berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan.


Dia mencontohkan, pemasangan paping blok di RT 06 dusun 1, direncanakan sepanjang 300 meter dengan biaya Rp40 juta. Namun realisasinya hanya sepanjang 184 m. 


Lalu pembuatan jembatan berukuran 11x12 meter dengan anggaran Rp94,2 juta. Pembuatan drainase ukuran 50x0,5 meter menghabiskan Rp15,804 juta. Kemudian, pembelian mobil angkut sampah senilai Rp100 juta untuk BUMDes.


Selain soal pengelolaan dana dana, Abdulrohman yang mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (18/4/2018), juga mengadukan sejumlah kebijakan kepala desanya, A. Zaenuri.


Misalnya, kata dia, untuk foto pembuatan KTP di balai desa setempat, masyarakat dikenakan biaya Rp25 ribu sampai Rp30 ribu, dan pembuatan BPJS diminta Rp30 ribu.


"Sebenernya semua ini kan gratis, tapi masyarakat diminta uang," ungkapnya seraya menunjukkan surat pernyataan dari warga tentang sejumlah kebijakan Kades Sukajaya Lempasing.


Dia menilai, tindakan kades itu telah menciderai kebijakan pemerintah karena memungut biaya dari masyarakat dalam pengurusan adminitrasi kependudukan dan bantuan sosial.


Selain itu, lanjut dia, sampai saat ini, Badan Pengelola Desa (BPD) Sukajaya Lempasing ini juga tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan DD.


"Kalau masyarakat tidak dilibatkan secara langsung. Namun anggota BPD juga tidak dilibatkan oleh Kades. Terutama dalam pengelolaan DD dan dana lainya," jelasnya.


Untuk itu, dia berharap pihak-pihak terkait dapat membantu kami untuk menyelesaikan permasalahan ini, khususnya Pemerintah Kabupaten Pesawaran.


"Kami juga sudah memberikan surat pengaduan ini ke Inspektorat Pesawaran. Kami ingin kades ini mengetahui perannya sebagai kades, dan menjalankan aturan yang ada. Agar desa kami ini bisa lebih maju. Kalau seperti ini kan susah kita mau maju," katanya.(niz)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos