Harga Mati, PWI Siap Sosialisasikan HPN 9 Februari

img
Sarasehan PWI soal ketetapan HPN 9 Februari./ist

Harianmomentum.com--Polemik tentang penetapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) mengudang reaksi berbagai kalangan, terutama insan pers.

 

Menyikapi hal itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengambil sikap tegas,  HPN akan selalu diperingati setiap 9 Februari. Sikap tegas itu disampaikan dalam Sarehan bertajuk HPN 9 Februari Harga Mati, Senin 30 April 2018.

 

Kesepakatan tentang pelaksanaan HPN pada 9 Februari dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani: Ketua PWI Solo Anas Syahirul Alim, Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS dan Ketua PWI Daerah Istimewa Yogyakarta Sihono HT.

 

Kesepakatan sarasehan itu juga dihadiri: Plt Ketua Umum PWI Pusat Sasongko Tedjo, para pengurus PWI Jateng, PWI Solo dan PWI Yogyakarta, sesepuh dan senior PWI serta pengamat media.

 

Dalam sarasehan, kesepakatan itu menyebutkan, sepakat mempertahankan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional sebagai Harga Mati. Argumentasinya, berdasarkan pendekatan kesejarahan lahirnya Pers Nasional dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui kongres pertama yang diikuti insan pers di seluruh Tanah Air, pada 9 Februari 1946, di Monumen Pers, Solo.

 

Hingga kini tidak ada momentum sejarah lain yang dapat mengungguli peristiwa tersebut.

 

Peserta sarasehan meminta seluruh kekuatan PWI dari pusat hingga kabupaten/kota untuk menyosialisasikan HPN melalui komunikasi ke banyak pihak termasuk Presiden dan pimpinan DPR hingga masyarakat luas serta pembuatan buku putih tentang HPN.

 

Hal itu, untuk menjawab munculnya upaya dari pihak-pihak yang menggencarkan kampanye hitam terhadap pelaksanaan HPN selama ini.

 

Kemudian, pelaksanaan HPN setiap 9 Februari, dalam implementasinya terbukti memberi manfaat yang besar kepada masyarakat terutama daerah yang menjadi tuan rumah. Manfaat dari aspek ekonomi, pengembangan pariwisata dan promosi daerah.

 

Kesepakatan juga menuntut statuta keterwakilan Dewan Pers secara proporsional, mengingat hingga kini, ketidakproporsionalan keterwakilan sangat merugikan PWI yang memiliki anggota terbesar. Sebanyak 90 persen lebih wartawan di Tanah Air adalah anggota PWI

Selanjutnya, mengajak PWI di seluruh Tanah Air dan PWI Pusat secara delegasi untuk menemui Ketua Dewan Pers guna menyampaikan tuntutan tersebut. Agendanya sebelum Ramadan 1439 Hijriyah harus sudah diterima oleh Dewan Pers.

 

Bila tuntutan-tuntutan di atas tidak membuahkan hasil maka mengajak seluruh kekuatan PWI se Tanah Air untuk memboikot seluruh program Dewan Pers serta keluar dari Dewan Pers.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos