Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal-Nunik

img
Simpatisan Arinal-Nunik memberikan keterangan terkait kasus pemaksaan warga untuk mengaku terlibat politik uang.

Harianmomentum.com--Warga Kabupaten Pringsewu dipaksa mengaku telah menerima uang dari pasangan calon nomor tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia di Pilgub Lampung.

 

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Pringsewu, Sagang Nainggolan, Jumat, 29 Juni 2018.

 

"Asroni tadi saya panggil dan dia bilang tidak pernah menerima uang dari relawan (Arinal - Nunik). Kejadiannya itu saat dibawa ke Panwas pada 28 Juni 2018. Dia (Asroni) diminta mengakui oleh oknum pihak paslon lain bahwa telah menerima uang dari Arinal-Nunik," ungkapnya.

 

Sagang melanjutkan ketika menjawab pertanyaan Panwas dan polisi, Asroni mengaku tidak menerima. "Dia bicara langsung ke saya tidak menerima uang dari relawan ketika menjawab Panwas. Saya juga tidak kenal Asroni. Di Panwas polisi sempat mengatakan bertele-tele pengakuannya. Sebelumnya laporan dari pelapor bahwa Asroni menerima uang karena dalam posisi dipaksa," jelasnya.

 

Wakil Ketua DPRD Pringsewu ini menjelaskan Asroni dipaksa oleh beberapa orang untuk mengakui menerima uang. "Dia mengakui saja menerima uang tapi pas di Panwas dia bilang saat dipaksa untuk menerima uang. Padahal tidak sama sekali menerima uang," tuturnya.

 

Handphone Asroni, lanjut Sagang, juga diambil oleh Panwas Pringsewu. "Handphone diambil jadi tidak bisa menghubunginya," imbuh dia.

 

Dia mengecam tindakan oknum yang memaksa warga untuk mengakui kalau menerima uang. "Inikan sudah pemaksaan dan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi sampai diancam harusnya penyelenggara bisa melihat lebih jelas motifnya," kata dia.

 

Salah satu simpatisan Arinal-Nunik, Udin mengatakan, tidak pernah memberikan uang kepada Asroni. "Asroni dipaksa mengakui menerima uang dari saya pada Rabu malam saat kakak sepupunya Lina didatangi sejumlah orang. Kakak sepupunya mengakui bahwa mendapatkan uang dari Asroni yang uang tersebut untuk biaya berobat Mulyono," tuturnya.

 

Masih kata dia, pada hari Kamis, 28 Juni 2018 Asroni kembali ke Panwas Kabupaten Pringsewu dan menyabut pernyataannya kalau saat pertama kali memberikan keterangan karena tekanan dan paksaan. "Itu karena dipaksa," urainya.

 

Asroni, lanjut dia, memberikan keterangan karena sudah dipaksa. "Saya juga dimintai keterangan tapi tidak ada kaitannya dengan pilkada karena panggilan tersebut juga nama Udin di tempat kan banyak. Jadi buat apa saya datang karena disitu juga setelah pilkada," tandasnya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos