UMK Mesuji Ditetapkan Rp2,8 Juta
- Pemerintahan
- 12 Des 2022, 851 Views
MOMENTUM, Mesuji--Upah Minimun Kabupaten (UMK) Mesuji tahun 2023 ditetapkan Rp2,873 juta perbulan atau mengalami kenaikan dib. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji--Upah Minimun Kabupaten (UMK) Mesuji tahun 2023 ditetapkan Rp2,873 juta perbulan atau mengalami kenaikan dib. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Persaingan peringkat tiga hingga tujuh perolehan medali Porprov IX Lampung makin ketat. Hingga Mingg. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kontingen Kabupaten Mesuji mencatat raihan satu emas dan satu perunggu dari cabang olaharga Kempo Po. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dua hari menjelang penutupan Porprov IX Lampung, kontingen Kota Bandarlampung masih terus menambah p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Hasil pekerjaan proyek peninggian tanggul daerah aliran sungai (DAS) di jalan Gunung Lawu, Gang Karoma. . . .
READ MORE