Bapenda Lamteng Sosialisasikan Keringanan PKB dan BBNKB kepada Pengendara

img
Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Muhammad Arnez. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor. 

Upaya itu dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Lampung Tengah melalui sosialisasi langsung kepada pengendara.

Sosialisasi mengenai keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar di sekitar Tugu Pepadun, Gunungsugih.

Kegiatan tersebut melibatkan tiga unsur Tim Pembina Samsat Lampung Tengah, yakni Bapenda Lampung Tengah, Satlantas Polres Lampung Tengah, dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung.

Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Muhammad Arnez, mengatakan sosialisasi dilakukan agar informasi mengenai kebijakan keringanan pajak kendaraan dapat diketahui masyarakat secara luas.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dimanfaatkan masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak atau membutuhkan layanan balik nama kendaraan.

“Selain memberikan informasi mengenai program keringanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat mendorong masyarakat agar semakin tertib dalam administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Arnez.

Ia menilai kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu penting, bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemilik kendaraan, tetapi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Melalui sosialisasi secara langsung di lapangan, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai pelayanan Samsat, termasuk ketentuan dan mekanisme PKB maupun BBNKB,” ujarnya.

Arnez menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah sehingga kontribusinya terhadap pembangunan di Lampung Tengah semakin optimal.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos