PTPN VII Tolak Eksekusi Lahan oleh PN Blambangan Umpu
- Hukum
- 12 Des 2023, 556 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu berencana melakukan eksekusi atas lahan seluas 320 hektare milik P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu berencana melakukan eksekusi atas lahan seluas 320 hektare milik P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) . . . .
READ MOREMOMENTUM, Jambi--Pada periode Januari hingga September 2023, PTPN IV Regional IV berhasil menyelesaikan proyek perbaikan jala. . . .
READ MOREMOMENTUM, Ngawi--Unit Usaha PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula Soedhono bersama Masyarakat Desa Tambakromo dan Des. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dalam rangka menyambut HUT ke-128 Bank Rakyat Indonesia (BRI), BRI Regional Office (RO) Bandarlampun. . . .
READ MORE