Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti 20 Kasus Pidana
- Hukum
- 25 Okt 2024, 519 Views
MOMENTUM, Panaragan -- Barang bukti (BB) yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari 20 kasus kejahatan pidana . . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Barang bukti (BB) yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari 20 kasus kejahatan pidana . . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar -- Selama satu jam, Camat Punggur Jamaludin Hidayat diperiksa oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gak. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Sekelompok orang diduga melakukan intimidasi ke salah satu tim sukses paslon pilkada menjelang debat k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Wirahadikusumah dicatut.Nama Wirahadikusumah d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan mengimbau semua pihak, mematuhi aturan dalam pelaksanaan debat pasangan calon bupat. . . .
READ MORE