Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Gelapkan Uang Rp45 Juta
- Hukum
- 19 Apr 2024, 664 Views
MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Waywengubuan karena diduga menggelapkan uang puluha. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Waywengubuan karena diduga menggelapkan uang puluha. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang terjadi di lokalisasi ilegal di Tiyuh/Desa Candramukti, Kecam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pringsewu mengalami penurunan signifikan dibandingkan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar, . . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi online. Pelaku ditangkap aparat Polsek Seputihmataram, Lampun. . . .
READ MORE