MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh selenggarakan Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika (Patma Bersinar) di perairan Aceh pada 21-24 Oktober 2024.
Kegiatan patroli dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi di Dermaga Kanwil Bea Cukai Aceh, Lampulo, Senin 21 Oktober 2024.
Patma Bersinar dengan tajuk “Menjaga Negeri, Melindungi Generasi” dimulai sejak tahun 2020, sebagai tindak lanjut dari aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Rencana Strategis (Renstra) Bea Cukai 2020-2024.
“Hari ini, Bea Cukai dalam hal ini diwakili oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banda Aceh dan Sabang bersama dengan Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh BNNP Aceh dan BNNK Banda Aceh, gelar apel bersama di Dermaga Kanwil Bea Cukai Lampulo," ungkap Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai dalam keterangannya, Selasa (21-10).
Dia berharap kegiatan patroli bersama dapat memberikan 'deterrent effect' kepada sindikat kejahatan Narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NPP), menekan suplai NPP sehingga berimplikasi terhadap penurunan angka prevalensi penyalahgunaan dari peredaran gelap NPP di Indonesia.
Kejahatan sindikat narkotika harus terus diperangi bersama. Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas dalam pengawasan lalu lintas barang yang ke luar dan masuk wilayah Republik Indonesia berkomitmen memberantas kejahatan narkotika.
“Perlu adanya upaya dan strategi yang lebih maksimal dalam mencegah dan mengantisipasi peningkatan kejahatan peredaran gelap narkotika baik di tingkat nasional, regional dan global, serta mengantisipasi penyelundupan narkotika ke Indonesia (supply reduction),” papar Leni.
Hadir dalam kegiatan apel bersama Kepala BNNP Aceh, Bigjen Pol. Marzuki Ali Basyah dan Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi. “Patma Bersinar merupakan wujud nyata bakti Bea Cukai dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap NPP di Indonesia,” pungkas Leni.(**)
Editor: Agus Setyawan