Usut Surat Suara Tercoblos, Gakkumdu akan Hadirkan Ahli Hukum Pidana
- Politik
- 01 Mar 2024, 394 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus mengusut untuk mengungkap kasus surat suara tercobl. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus mengusut untuk mengungkap kasus surat suara tercobl. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji -- Seorang guru wanita berusia 25 tahun yang bertugas di SD Negeri 8 Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, tewas be. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan (Eksepsi) terdakwa Yudiyansyah Pranata yang terser. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Haki. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandarlampung meresmikan tempat pelatihan kemandirian, Griya Abhipraya . . . .
READ MORE