Residivis Nekad Kembali Edarkan Narkoba Karena Tak Punya Pekerjaan
- Hukum
- 17 Jun 2025, 488 Views
MOMENTUM, Pringsewu--Seorang residivis kasus narkoba berinisial A (46) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu kembali dit. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Seorang residivis kasus narkoba berinisial A (46) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu kembali dit. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu menyalurkan bantuan sosial kepada sejumlah warga . . . .
READ MOREMOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali menggelar proses Restorative Justice (RJ) sebagai bentuk pen. . . .
READ MOREMOMENTUM, Selagailingga--Warga Kampung Gedungharta, Kecamatan Selagailinggga, melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 30 . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih - Besok, Selasa 17 Juni 2025, Komisi III DPRD Lampung Tengah turun ke lokasi jebolnya kolam limbah PT I. . . .
READ MORE