Dinilai Langgar Perda, Satpol PP Lampung Timur Tutup Dua Tempat Karaoke
- Hukum
- 18 Feb 2026, 495 Views
MOMENTUM, Brajaselebah -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur menutup dua tempat hiburan karaoke di Desa Braja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Brajaselebah -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur menutup dua tempat hiburan karaoke di Desa Braja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Menggala -- Seorang pria berinisial ER melaporkan dugaan hubungan gelap istrinya berinisial HO dengan oknum anggota. . . .
READ MOREMOMENTUM, Tanggamus -- Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Tanggamus melakukan pemantauan harga bera. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, bernisial ET telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kas. . . .
READ MOREMOMENTUM, Tanggamus -- Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupate. . . .
READ MORE