Tanggapi Isu Gratifikasi, Kasi Intel Kejari Tanggamus Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

img
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Deni Alfianto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Tanggamus -- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Deni Alfianto, menanggapi isu yang beredar terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian.

Isu tersebut mencuat di tengah proses penanganan sejumlah persoalan strategis oleh Kejari Tanggamus. Menanggapi hal itu, Deni menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya akan terus menjalankan tugas dan menegakkan hukum sesuai visi dan misi Kejaksaan Negeri Tanggamus,” ujar Deni.

Ia menyatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berpedoman pada aturan.

Sikap ini dinilai sebagai cerminan nyata, nilai Loyalitas pada Amanah hukum, Utamakan Integritas, dan Responsif terhadap Keadilan, sebagaimana semangat “LURUS” (Loyal, Unggul, Responsif, Utamakan, Solid)

yang diusung Kejari Tanggamus.

Sejumlah pihak turut menyampaikan dukungan terhadap kinerja Kejari Tanggamus. Tokoh masyarakat Nuzul Irsan menyatakan aparat penegak hukum harus tetap fokus menjalankan tugas meski menghadapi berbagai dinamika.

“Kalau itu untuk penegakan hukum, silakan terus berjalan sesuai aturan. Tekanan dan fitnah itu biasa muncul ketika kebenaran mulai menyentuh kepentingan tertentu,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Tanggamus. Dalam pernyataan tertulis, DPC PKB menyatakan mendukung aparat kejaksaan yang bekerja profesional dan menjaga integritas.

“Kami mendukung penuh aparat kejaksaan bekerja sesuai aturan dan profesional," demikian pernyataan DPC PKB. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos