Polisi Batasi Orgen dan Remix di Hajatan
- Hukum
- 01 Jun 2025, 721 Views
MOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penyelenggar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan penyelenggar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu menggelar lomba burung berkicau di halaman Mapolres setempat dalam rangka menyambut Har. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Seorang pemuda bernama Teuku Muhamad Najib Hibabulloh (22), warga Perumahan Citra Persada, Kaliawi Ba. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Mengubah data dan fakta kependudukan tanpa prosedur yang sah, dapat dijerat hukum. Tindakan tersebu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung dan Polsek Telukbetung Utara men. . . .
READ MORE