Perkara Kriuk Babi, TikToker Lina Murkherjee Divonis Dua Tahun
- Hukum
- 19 Sep 2023, 281 Views
MOMENTUM, Palembang--Lina Murkherjee divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TikToker it. . . .
READ MOREMOMENTUM, Palembang--Lina Murkherjee divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TikToker it. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Masyarakat sejumlah pekon/desa di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mulai kesulitan memenuhi kebu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih kesulitan mengungkap identitas empat mayat tanpa kepala yan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Tulangbawang Barat (Tubaba) ditetapkan s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda — Dua tersangka perampok yang membunuh sopir travel di Desa Karangpucung Kecamatan Waysulan Lampung Sela. . . .
READ MORE