Gubernur Terbitkan SE Larangan Buka Puasa Bersama
- Pemerintahan
- 27 Mar 2023, 401 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan buka puasa bersam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan buka puasa bersam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan nama KH Ahmad Hanafiah untuk ditetapkan sebagai Pa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gisting--Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyampaikan bantuan dan dana hibah pembangunan tempat ibadah tahun Ang. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu meniadakan buka puasa bersama pada Ramadan tahun 1444 H/2023 bagi peran. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung bakal mendapatkan bantuan berupa pembentukan Desa Tangguh dari Badan Nasional Penan. . . .
READ MORE