Proyek Reklamasi Tanpa PKKPRL, PT SJIM Terancam Disanksi
- Pemerintahan
- 13 Sep 2023, 672 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) bisa dikenakan sanksi administrasi. Sanksi itu bisa diberikan l. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) bisa dikenakan sanksi administrasi. Sanksi itu bisa diberikan l. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji -- Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar melantik 16 kepala desa (kades) untuk periode 2023-2029 di aula Bala. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebud. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--PT Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) diminta untuk menghentikan proyek reklamasi di Kelurahan Karangmarit. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) bakal membuka rekrutmen untuk jajaran direksi di dua BUMD.Dua Badan Us. . . .
READ MORE