Masuk Daftar Hitam, Enam Perusahaan Diduga Gunakan Alamat Palsu
- Pemerintahan
- 09 Mar 2022, 1230 Views
MOMENTUM, Bandarlampung-- Beberapa perusahaan (rekanan) asal Lampung yang kini terkena sanksi daftar hitam (blacklist), disin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Beberapa perusahaan (rekanan) asal Lampung yang kini terkena sanksi daftar hitam (blacklist), disin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu mengevaluasi kerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Hal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pelaku perjalanan melalui Bandara Radin Inten II dan Kereta Api Rajabasa-Kuala Stabas tidak lagi waj. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kawasan pesisir Lampung kembali tercemari limbah yang diduga oli dan solar. Kali ini terjadi di Keca. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana -- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (. . . .
READ MORE