Staf Ahli Kemenpora: Pejabat Publik Bisa Menjadi Pengurus KONI
- Pemerintahan
- 08 Feb 2023, 695 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pejabat publik diperbolehkan untuk menjadi pengurus atau Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pejabat publik diperbolehkan untuk menjadi pengurus atau Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan Sport Center di Lampung sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum da. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waypanji--Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyetujui sejumlah usulan dari Camat Waypanji.Usulan itu . . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji--Soni Imawan terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mesuji per. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja . . . .
READ MORE