Tempat Usaha Tak Terapkan Pedulilindungi Bakal Ditutup Sementara
- Pemerintahan
- 10 Jan 2022, 778 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh tempat usaha wajib menerapkan aplikasi pedulilindungi. Seperri pusat perbelanjaan (mal), hot. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh tempat usaha wajib menerapkan aplikasi pedulilindungi. Seperri pusat perbelanjaan (mal), hot. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Wacana Pemerintah Kota Metro membangun Tugu Iqro mendapat dukungan dari berbagai elemen. Salah satunya. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 2021 berhasil melampaui capaian 20. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Metro menggelar aksi donor darah massal. Kegiatan yang dipelopori SMK Mu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Sinergi dengan insan pers, menjadi salah satu penunjang keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian dalam . . . .
READ MORE