Hewan Terjangkit PMK Tak Bisa Jadi Kurban
- Pemerintahan
- 06 Jun 2022, 435 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak sah dijadikan kurban pada Hari Raya. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak sah dijadikan kurban pada Hari Raya. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pelantikan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara (Wabup Lampura) dijadwalkan pada Jumat . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Dengan penuh rasa syukur, Festival Kopiah Emas memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kabupaten Lamp. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) pastikan tidak ada jemaah calon haji (JCH) yang te. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Gubernur Chusnunia melepas keberangkatan kloter pertama Jemaah Calon Haji (JCH) asal Lampung. . . . .
READ MORE