UMP Lampung Ditetapkan Rp3,04 Juta, Naik Rp154 Ribu dari Tahun 2025
- Pemerintahan
- 24 Des 2025, 441 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.047.734.Jumlah tersebut . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.047.734.Jumlah tersebut . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah maskapai mulai melirik rute penerbangan luar negeri dari Bandara Radin Inten II Lampung.Sal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru, Satgas Pangan Kota Bandarlampung melakukan i. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama resmi berakhir, Selasa (23-12-2025).Hin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung menerbitkan 285 sertifikat wakaf sepanja. . . .
READ MORE