Kendaraan Mati Pajak Saat Libur Tak Dikenakan Denda
- Pemerintahan
- 08 Apr 2025, 371 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan keringanan bagi kendaraan yang mati pajak saat libu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan keringanan bagi kendaraan yang mati pajak saat libu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan berikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kem. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji -- Bupati Mesuji Elfianah panen raya padi di Desa Pangkalmasjaya, Kecamatan Mesuji Timur, Senin 7 April 2025. . . .
READ MOREMOMENTUM, Trimurjo -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Wakil Bupati Komang Koheri melaksanakan panen raya padi serenta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan panen raya padi di areal persawahan komplek pemda setempat di P. . . .
READ MORE