Sah, Eva-Deddy Didiskualifikasi KPU
- Politik
- 08 Jan 2021, 8792 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon kep. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mendiskualifikasi atau membatalkan pasangan calon kep. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti keputusan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim advokasi atau para pengacara pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Kota Bandarlampung nomor . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung pada sidang penanganan pelanggaran . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pasca didiskualifikasi Bawaslu, calon Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menenangkan pendukungnya."Ke. . . .
READ MORE