Pilkada Serentak, KPU Mengacu Hasil Pemilu 2024
- Politik
- 22 Apr 2024, 331 Views
MOMENTUM, Bandarlampung-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai syarat dukungan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebagai syarat dukungan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pringsewu juga telah secara resmi membuka pendaftaran bakal c. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bakal Calon Gubernur Lampung dari Partai Golkar, Hanan A Rozak menjajaki komunikasi dengan dengan Pa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tanggamus Provinsi Lampung telah membentuk Tim penjaringan Calon K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sepakat menerima hasil putusan Mahkam. . . .
READ MORE