Partai Nonparlemen Tak Bisa Usung Calon Kepala Daerah
- Politik
- 18 Jul 2024, 453 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPRD atau partai nonparlemen, tidak bisa mengusung calo. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPRD atau partai nonparlemen, tidak bisa mengusung calo. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sosok Ismet Roni sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Pasalnya, sebelum maju sebagai calon Bupati. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengamat politik dari FISIP Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansyah memprediksi akan ad. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus fokus melakukan pengawasan melekat, u. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mematangkan nama-nama yang akan diusung dalam perhelatan pemil. . . .
READ MORE