Pendaftaran Dawam-Ketut Ditolak, Pengamat: KPU Lamtim Bisa Dipidana
- Politik
- 05 Sep 2024, 545 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiyono menilai persoalan pendaftaran bakal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Budiyono menilai persoalan pendaftaran bakal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pendaftaran Pasangan Dawam Rahardjo -Ketut Erawan ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur . . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Seperti sudah diperkirakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). . . .
READ MOREMOMENTUM, Liwa--Sebanyak 17 organisasi dan komunitas mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati L. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Beralihnya dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari yang sebelumnya mendukung pasa. . . .
READ MORE