Tim Eva-Deh Desak KPU Tindaklanjuti Putusan MA
- Politik
- 27 Jan 2021, 692 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah (Eva-. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Eva Dwiana-Deddy Amrullah (Eva-. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Apakah gugatan Eva Dwiana, calon Walikota Bandarlampung yang didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum . . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menjelaskan, keputusan pembatalan pasangan calon kepala da. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gugatan yang dilayangkan Eva Dwiana - Deddy Amrullah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).Dengan demi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menanggapi kaba. . . .
READ MORE