DPD Golkar Lampung Tegaskan Pemberhentian Indra Karyadi Sesuai Mekanisme

img
Foto: Net

Harianmomentum.com-- Mantan Wakil Ketua DPD Golkar Lampung Indra Karyadi menilai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkesan menutup mata.

 

Hal itu dikarenakan DPP mengeluarkan SK keputusan perubahan Partai Golkar No: Kep-249/DPP/GOLKAR/IX/2017, yang tidak mencantumkan nama Indra Karyadi dalam kepengurusan.

 

"Ini adalah bentuk arogansi, DPP juga terkesan menutup mata dalam permasalahan yang terjadi di DPD Golkar Lampung," ucap Indra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/11).

 

Mirisnya, lanjut dia, setiap kader yang mencoba untuk meluruskan aturan partai, justru diberhentikan.

 

"Ini sangat jelas pelanggaran, kita mencobq menegakkan aturan partai justru dicopot," ucapnya.

 

Meski begitu, dia tidak menyalahkan DPP Partai Golkar sepenuhnya.

 

Menurut dia, yang mengusulkan pemberhentian dia adalah Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi.

 

"Ini menandakan bahwa belum ada kedewasaan dalam berpolitik. Yang mana sangat mudah terpancing emosi," terangnya.

 

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Lampung Supriyadi Hamzah menilai, Indra Karyadi tidak sejalan dengan kepengurusan yang dipimpin Arinal Djunaidi.

 

Sehingga, lanjut dia, Indra Karyadi terpaksa diistirahatkan terlebih dahulu.

 

"Sekarang begini, kalau ada yang tidak sejalan apa mungkin kita teruskan. Pasti kita istirahatakan dulu, tapi bukan dipecat," jelas Supriyadi.

 

Dia menjelaskan, ketika terjadi perubahan struktur kepengurusan kembali, maka Indra bisa menjadi pengurus DPD lagi.

 

"Ibarat kereta dia itu diturunkan dulu, nanti saat kereta selanjutnya bisa naik lagi," ujarnya.

 

Supriyadi pun membenarkan bahwa diistirahatkan Indra merupakan usulan dari Arinal.

 

Alasannya, menurut dia, Arinal adalah Ketua Formatur atau pembentukan, sehingga berhak untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengurus.

 

"Beliau itu kan Ketua Formatur, jadi wajar saja kalau beliau yang mengusulkan," pungkasnya. (adw) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos