Aniaya Korban Sampai Tewas, Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun
- Hukum
- 24 Mei 2021, 461 Views
MOMENTUM, Sukadana--Diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia, pemuda 20 tahun terancam pidana penjara 15 tahun.Tersang. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia, pemuda 20 tahun terancam pidana penjara 15 tahun.Tersang. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Brigpol Ade Sandi Fajrin anggota Satuan Sabhara Polres Pesawaran dipecat lantaran terlibat kasu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dalam sepekan, Polresta Bandarlampung menangkap 17 pelaku kriminal. Empat diantaranya dihadiahi tima. . . .
READ MOREMOMENTUM, Denteteladas--Petugas Polsek Denteteladas melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--PT PLN (Persero) UPDK Bandarlampung berkomitmen menerapkan Sistem Anti Penyuapan.Hal itu dilak. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kemiling--Selama kurun waktu setahun, Heri Susanto (30) mengaku sedikitnya telah memperjualbelikan 40 motor bodong . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kemiling menggerebek rumah kontrakan di Jalan Marga Gang Masjid K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus pengeru. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung mengamankan seorang pengemudi taksi online lan. . . .
READ MORE