Bawa Narkoba, Warga Panjang Dibekuk Polres Lamsel
- Hukum
- 06 Agu 2017, 1019 Views
Harianmomentum--Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Ade Arianto (21) warga Perumahan Jati Rahayu, Blok A nomor 13 Pa. . . .
READ MOREHarianmomentum--Kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Ade Arianto (21) warga Perumahan Jati Rahayu, Blok A nomor 13 Pa. . . .
READ MOREHarianmomentum--Tim Khusus Antibandit (308) Polres Tanggamus membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di wilay. . . .
READ MOREHarianmomentum--Polsek Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba menangkap M. Agus Susanto (45) di rumahnya, Tiyuh Tirta Kencana RT 016. . . .
READ MOREHarianmomentum--Menanggapi kasus penangkapan salah satu pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa yang terlibat dalam. . . .
READ MOREHarianmomentum--Terkait laporan yang dilakukan oleh beberapa LSM atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ASN yang dilaku. . . .
READ MOREHarianmomentum--Oknum Unit Patroli Polsek Telukbetung Barat (TbB), Bandarlampung, Brigadir Andi Apriansyah, resmi ditetapkan. . . .
READ MOREHarianmomentum--Bentrok antara petugas Pamswakarsa PT Prima Alumga (PA) dengan warga Desa Sungai Cambai, Kabupaten Mesuji, . . . .
READ MOREHarianmomentum--Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo menilai pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Bungtilu L. . . .
READ MOREHarianmomentum--Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule ikut bersama tim Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra me. . . .
READ MOREHarianmomentum--Mieke Amalia (MA) dinyatakan positif menggunakan obat keras jenis Dumolid. Namun, istri Tora Sudiro (TS) it. . . .
READ MORE