Kadisdikbud Pesibar Bantah Terima Uang Kasus Mebel

img
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Hapzi.

Harianmomentum.com--Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Hapzi membantah telah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi mebel seperti disebut tersangka Evan Mardiansyah dalam persidangan Senin (6/8).

"Saya justru sama sekali tidak pernah merasa menerima sejumlah uang sesuai dengan yang disebut tersangka. Bahkan, saya tidak menjanjikan sesuatu, itukan hanya perkataan sepihak," ujar Hapzi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (7/8).

Menurut Hapzi, dalam persidangan sebelumnya sudah pernah meminta tersangka untuk menunjukkan bukti-bukti jika memang dirinya pernah menerima uang sesuai dengan yang disebutkan. "Belum lama ini dalam persidangan juga saya sudah minta Evan secara langsung untuk membuktikan jika memang saya ada menerima uang dari Evan," tegasnya. Baca Juga: Nama Kadisdikbud Pesibar Disebut dalam Persidangan Kasus Korupsi

Ia mengatakan, justru sama sekali tidak mengetahui jika Evan Mardiansyah adalah orang yang mengurus proyek tersebut. "Setahu saya, dia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan saya tidak tahu kalau dia yang mengurus proyek tersebut," papar Hapzi.

Sementara itu, Hapzi mengakui jika dalam perjalanan proyek dimaksud, dirinya sempat bertemu dengan Evan Mardiansyah. "Hanya saja dalam pertemuan itu kami tidak pernah membahas masalah uang," tegas Hapzi.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk dipangggil oleh penegak hukum, jika memang diperlukan untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan. "Saya siap dan kooperatif, jika memang dipanggil akan dihadiri langsung," pungkasnya.(asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos