SPBU Utamakan Pengecor, Masyarakat Tak Kebagian BBM

img
Pembeli BBM dengan jerigen atau pengecor di SPBU Menggala. Foto. Rhm.

Harianmomentum.com--Masyarakat Menggala, Kabupaten Tulangbawang, kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Hal itu terjadi, diduga karena stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lebih mementingkan pengecor --pembeli BMM dengan jerigen atau tangki sepeda motor dan mobil yang dimodivikasi-- dari pada melayani masyarakat umum.

Anehnya, keresahan dan kekecewaan masyarakat Menggala yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir itu, hingga kini belum direspon oleh pihak-pihak terkait.

SPBU yang diduga melakukan `kong-kalikong` dengan pihak pengecor, berada di Kota Menggala yang notabene milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tulangbawang.

Di SPBU itu, setiap hari melayani masyarakat umum untuk membeli BBM bersubsidi selama dua jam, pukul 06.00 - 08.00 WIB. Namun, banyak masyarakat yang tidak lagi kebagian BMM karena sudah habis untuk melayani pengecor yang antre sejak dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh harianmomentum.com, di SPBU 24.345.107 Terminal Menggala, memiliki jatah 8 ton premium. Dari jumlah ini, sekitar lima sampai enam ton premium, habis untuk pengecor. Akibatnya, pada pagi dan siang, SPBU selalu memasang papan pengumuman: Premium Habis.

"Kalau malam ramai karyawan yang mengecor, tapi kalo pagi hanya 1 orang karyawan, itu pun tutup jam 8 pagi. Saya sendiri sudah lupa bau dan warna premium itu seperti apa," ujar Ahmad Mustafid,  warga Menggala.

Sementara warga lain, Richard mengatakan, pernah ada masyararakat yang mobilnya hanya takaran full tangki 30 liter, namun ketika diisi di SPBU menjadi 34 liter, padahal tangki kendaraannya juga masih ada sisa, tidak kosong.

"Anehkan, kok sampai berani begitu, mungkin ada oknum tertentu yang membekingi, soalnya bukan kali itu aja terjadi kecurangan. Lebih baik ditutup saja (SPBU) itu karena sudah jelas melanggar, kalau pengelolanya sudah ganti semua baru buka lagi, dari pada tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar," terang Richard.

Menurut dia, pihak SPBU berdalih BBM yang dicor untuk dikirim ke daerah-daerah pelosok Kabupaten Tulangbawang. Tapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar saja tidak bisa, namun sudah memikirkan wilayah pelosok.

Sementara itu, pengawas SPBU Terminal Menggala Heri, saat dihubungi melalui ponselnya untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut, tidak bisa memberikan keterangan.

Dia berdalih hanya pengawai. Untuk memberikan keterangan harus berkordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu. "Bukan nggak bisa kasih keterangan, tapi saya di sini hanya pegawai," katanya.

Sementara itu, Gunawan ketua DPD Forkorindo Provinsi Lampung mengecam praktek pengecoran menggunakan derijen dan tangki modifikasi di SPBU milik BUMD Pemkab Tulangbawang.

"Saya meminta Pemerintah Kabupaten Tulangbawang agar mencabut kerja sama yang ada di SPBU BUMD itu dengan pihak ketiga. Premium itu kan harusnya dinikmati masyarakat Menggala, bukan pengelola SPBU," katanya.

Selain itu, Gunawan meminta pihak DPRD setempat mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD SPBU tersebut. Jangan sampai hanya mengejar PAD tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat.

Kemudian panggil pihak pengelola SPBU dan Dinas Perdagangan, berapa jumlah surat ijin pengecoran, dan berapa liter jatah persurat ijin. Jika melebih, stop ijin pengecoran BBM jenis premium.

"Jangan sampai surat ijin dijadikan alasan, namun di balik surat ijin pemiliknya pengelolaan SPBU itu sendiri, ingat ini kejahatan surat ijin hanya kedok administrasi guna memperlancar praktek pengecoran agar terkesan legal," cetus Gunawan

Lebih lanjut Gunawan berharap Polres Tulangabwang agar mengusut pelaku pengelolaan SPBU dan para pengecoran, siapa dalang dan beking para pengecoran pengelolaan SPBU.

"Dalam hal ini sudah jelas pelaku pengecoran BBM jenis premium menimbun dan mengangkut BBM kemudian didistribusikan dengan cara mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum bahwa pengecoran tersebut berdasarkan surat ijin, padahal seluruh surat ijin itu milik satu dua orang pengelola SPBU tersebut," bebernya

Gunawan menambahkan bila pemerintah, DPRD, dan polisi tidak segera bertindak dan mengusut kecurangan ini makan pihaknya akan turun kejalan untuk menggelar aksi demo.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan. Pihak terkait harus mengusut dan memberikan sanksi, bila perlu putuskan kontrak kerja sama bila terbukti praktek pengecoran merugikan masyarakat Menggala," tutupnya. (rhm)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos