Polres Metro Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas

img
Pencanangan Kampung Tertib Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Kota Metro

Harianmomentum.com--Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro mencanangkan RT 41 RW 13 Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat sebagai kampung tertib lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Metro AKP. M Kasyfi Mahardika mengatakan, pembentukan kampung tertib lalu lintas merupakan program dari Mabes Polri.

"Program ini dari pusat, dan untuk Polda Lampung, baru Polres Metro yang melaksanakannya. Sebelumnya, di Pulau Jawa sudah ada," kata Kasyfi saat memberi sambutan pembuka dalam Sosialisasi Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Metro, Selasa (27/11/2018).

Menurut Kasyfi, tujuan pencanangan kampung tertib lalu lintas itu untuk  membentuk kampung pelopor keselamatan berkendara.

"Saat ini baru satu kampung, nanti kampung ini akan menjadi contoh bagi kampung lain dalam keselamatan berkendara. Dari SDM-nya atau pun dari infrastruktur. Kami berharap kampung lalu lintas jadi pelopor kampung-kampung yang ada di Kota Metro untuk tertib berlalu lintas," jelasnya.

Menurut dia, terpilihnya Kelurahan Yosomulyo menjadi pilot project kampung tertib lalu lintas mendapat tanggapan positif dari masyarakatnya. 

"Jadi tahapan sebelumnya kita sudah bentuk tim bersama dinas terkait seperti Dinas PU, Dishub, masyarakat, dan satuan terkait lainnya. Kami juga sudah survey ke kampung ini, dan tanggapan masyarakatnya positif," ungkapnya.

Kasyfi menerangkan, pembentukan kampung tertib lalu lintas tersebut akan didukung dengan sarana infrastrukturnya serta SDM-nya. 

"Kita sudah survey, kira-kira kekurangannya itu dari infrastruktur. Jalannya ada yang berlubang, lalu marka jalannya ada yang belum. Lalu, kita akan bentuk satgas juga, nanti mereka bisa jadi petugas kita yang misalkan ada warga tidak memakai helm, petugas ini bisa mengingatkan," paparnya. (pie) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos