Terdakwa Zainudin: Saya Seperti Mau Dirampok di Siang Bolong

img
Terdakwa Zainudin Hasan usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Foto: acw.

Harianmomentum.com--Terdakwa Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan (Lamsel) nonaktif, tampak sedikit geram mendengar dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zainudin menilai, penyitaan yang dilakukan KPK terhadap aset-aset miliknya bagaikan suatu perampasan. 

"Janganlah saya ini seperti mau dirampok di siang hari bolong," kata Zainudin saat diwawancarai awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (17-12-2018).

Menurut Zainudin, aset-aset miliknya yang diklaim KPK dari hasil suap proyek tak sepenuhnya benar.

Sebab, banyak aset-aset miliknya yang didapatkan dari hasil jeripayah membangun usaha, bahkan sebelum dia menjabat sebagai Bupati Lamsel.

"Saya sejak kecil, bahkan sejak SD, sudah usaha dan bisnis, jadi saya tidak miskin-miskin amat lah," jelasnya.

Sebelumnya, KPK terus menelusuri aliran-aliran dana dari hasil suap fee proyek di Dinas PUPR Lamsel.

Banyak aset-aset terdakwa Zainudin yang diduga dari hasil suap telah disita KPK. Mulai dari tanah, rumah toko (ruko) hingga kendaraan.(acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos