Enam Bulan, Bawaslu Bandarlampung Tangani Lima Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

img
Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung meregistrasi lima kasus pelanggaran pemilu selama periode Agustus hingga Desember 2018.

Berdasarkan rilis yang diterima harianmomentum.com pada Sabtu (5-1-2019), lima kasus tersebut merupakan hasil temuan Bawaslu dan laporan dari masyarakat. Rinciannya, tiga temuan dan dua laporan masyarakat.

Dari kasus yang teregistrasi Bawaslu itu, empat merupakan dugaan pelanggaran pidana pemilu dan dua dugaan pelanggaran lainnya.

"Dalam hal ini terdapat satu kasus dengan dua dugaan pelanggaran," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto.

Yahnu mengatakan pada periode yang sama, Panwaslu di tingkat kecamatan juga meregistrasi 10 kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu, yang merupakan temuan.

"Dipublikasikannya catatan akhir tahun ini, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang dilakukan Bawaslu Bandarlampung," jelas Yahnu.

Dia berjanji akan terus menindaklanjuti segala bentuk temuan atau laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Agar peserta pemilu lebih memperhatikan dan mentaati aturan yang ada. Sekalipun persaingan yang terjadi akan lebih kompetitif, namun suasana dan kondisi yang kondusif, aman, damai tetap harus diwujudkan," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos