Mendagri Prihatin Masih Terus Terjadi Kepala Deerah Terkena OTT

img
Tjahjo Kumolo. Foto. Ist.

Tjahjo Kumolo. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan masih terus terjadi kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sedih dan prihatin, selama empat tahun sebagai Mendagri, saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi," ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo melalui rilis yang dikirimkan ke redaksi Harian Momentum, Sabtu (26-1-19).

Tjahjo menyebut area rawan korupsi itu terutama dalam perencanaan anggaran, fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan.

Sebagai Mendagri, dia selalu mengingatkan terkait setiap masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik. 

Menurut dia, hubungan kepala daerah dengan DPRD, hendaknya selalu berpedoman pada mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan,  hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik.

Hal itu dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP). 

Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka," terang Tjahjo Kumolo. 

"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan," tuturnya.

Selanjutnya dia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah. Pasalnya, sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum.

Tjahjo mengungkapkan, sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.

"Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," katanya. (rls/ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos