Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Mesuji dan Bandarlampung.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Khamami dan beberapa orang terkait dugaan fee proyek di Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji, pekan lalu.
"Tim melakukan penggeledahan selama dua hari," ujar Febri melalui pesan WhatsApp, Selasa (29-1-2019).
Penggeledahan di Kota Bandarlampung dilakukan pada Senin 28 Januari 2019. "Ada tiga lokasi yang digeledah di Bandarlampung," katanya.
Tiga lokasi itu, rumah Bupati Mesuji Khamami di Bandarlampung, kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap, dan rumah salah satu tersangka pemberi suap dari pihak swasta.
"Untuk hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Mesuji," tambah Febri.
Lokasi yang digeledah di wilayah Mesuji adalah Kantor Dinas PUPR, kantor Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Adi Sukamto, ruang Wakil Bupati (Plt) Saply dan ruang Bupati Khamami.(acw).
Editor: Harian Momentum