Harianmomentum.com--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersiap melakukan penjemputan terhadap Sugiarto Wiharjo alias Alay, koruptor yang sudah bertahun-tahun buron.
Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Lampung Raja Sakti Harahap mengatakan, Bos Tripanca Group itu ditangkap tim Kejati Bali, di salah satu hotel di Kawasan Tanjungbenoa, Rabu (6-2-2019).
"Saat ini kita sedang bersiap untuk menjemput yang bersangkutan di Bali," kata As Intel saat dihubungi harianmomentum.com, Rabu sore.
Menurut As Intel, Alay adalah salah satu buronan Kejati Lampung yang penangkapannya diprioritaskan.
"Selama ini kita terus berusaha mengintai keberadaan dia, Alhamdulillah tertangkap juga," jelasnya.
Diketahui, Alay adalah koruptor dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai Rp108 miliar.
Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara terhadap Alay. Namun belum sempat dieksekusi, Alay melarikan diri.(acw)
Editor: Harian Momentum