Harianmomentum com--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan program ramah lingkungan di lingkungan perkantoran.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 660 Tahun 2019 tentang Program Penerapan Eco Office di Perkantoran.
Aparatur di lingkungan Pemkab Waykanan diminta mencegah dan mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas perkantoran. Dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML).
Progra ini diharapkan efektif untuk mewujudkan komunitas kantor yang ramah lingkungan yaitu teciptanya lingkungan kantor yang bersih, indah, nyaman dan mnyehatkan.
Termasuk dalam program adalah penggunaan energi listrik, penggunaan air bersih,penanganan sampah/limbah, pemeliharaan gedung kantor, pemanfaatan ruang tebuka hijau di pekarangan kantor. (vit)
Editor: Harian Momentum